Gereja Santa Bernadet, Pinang
Gereja Santa Bernadet adalah sebuah gereja paroki Katolik yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Gereja ini merupakan induk Paroki Pinang (sebelumnya bernama Paroki Ciledug) yang merupakan bagian dari Dekanat Tangerang I dalam Keuskupan Agung Jakarta.
- Jenis objek
- Bangunan
- Fungsi
- Keagamaan (kategori penelusuran)
- Masa tercatat
- Belum diringkas dari riwayat sumber
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Gereja Santa Bernadet, Pinang dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Pinang, Banten, Indonesia. Lokasi Indonesia didukung pernyataan negara pada identitas Wikidata yang dicocokkan dengan artikel sumber.
- Nama utama
- Gereja Santa Bernadet, Pinang
- Lokasi
- Pinang, Banten, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- Q125999851; ID4269261
- Klasifikasi sumber
- keagamaan · nomor ID4269261
- Dasar kondisi
- Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
Lihat di Peta Arsitektur ↗
Ruang dan fungsi
Profil ini membahas bangunan individual. Kategori fungsi untuk penelusuran: keagamaan. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.
Membaca arsitektur
Uraian sumber mencakup bahan bangunan, pintu, jendela, atau gerbang, susunan ruang, atap atau kubah, tiang atau struktur penyangga, dinding atau fasad. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.
Deskripsi fisik dalam sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Pembuka
Gereja Santa Bernadet adalah sebuah gereja paroki Katolik yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Gereja ini merupakan induk Paroki Pinang (sebelumnya bernama Paroki Ciledug) yang merupakan bagian dari Dekanat Tangerang I dalam Keuskupan Agung Jakarta. Gereja Santa Bernadet dinamai menurut Santa Bernadette Soubirous, seorang biarawati yang pernah mendapatkan penampakan Bunda Maria.
Paroki Pinang terbagi menjadi 21 wilayah dan 86 lingkungan. Paroki Pinang berada dalam reksa pastoral tarekat Kongregasi Hati Maria Tak Bernoda (C.I.C.M).
Bangunan sekolah sementara
Pada April 1990, Panitia Pembangunan Gereja (PPG) dibentuk untuk memulai proses pembangunan Gereja Santa Bernadet. Salah satu langkah awal adalah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, permohonan ini ditolak oleh pemerintah daerah (Pemda). Permohonan IMB untuk aula serba guna juga mengalami penolakan dengan alasan bahwa gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat ibadah. Pihak gereja kemudian mengajukan IMB untuk Bangunan Sekolah Sementara (BSS) atas nama Yayasan Sang Timur. Pemda Kabupaten Tangerang akhirnya menyetujui permohonan ini. Panitia juga memastikan izin warga dan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas potensi kerusakan jalan.
Meskipun demikian, pembangunan tidak berjalan mulus, di saat Pengurus Kompleks Departemen Keuangan sempat menutup akses jalan, dan pada 19 September 1990, Dinas Pekerjaan Umum Tangerang menghentikan pembangunan dengan alasan bangunan menyerupai gereja. Pembangunan BSS dapat dilanjutkan pada April 1991 setelah melalui berbagai pendekatan, termasuk oleh Menteri Keuangan JB Sumarlin. Pada awal 1992, pihak gereja mengajukan permohonan kepada Lurah Karang Tengah dan Bupati Tangerang agar gedung BSS dapat digunakan sebagai tempat ibadah pada hari Minggu dan hari raya. Permohonan serupa juga diajukan kepada Bupati Tangerang.
Pada tanggal 21 Juli 1992, Lurah Karang Tengah mengizinkan pemanfaatan Bangunan Sementara Sekolah (BSS) Sang Timur yang terletak di Komplek Keuangan di Karang Tengah sebagai tempat peribadatan umat yang dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi. Selama lebih dari satu dekade, umat Paroki Santa Bernadet berkumpul dan merayakan misa di lokasi ini.
Bangunan
Bentuk bangunan Gereja Santa Bernadet menggambarkan sikap umat Paroki Pinang yang hidup di tengah masyarakat yang beragam, mayoritas Betawi dan tidak beragama Katolik. Desain atap gereja menggambarkan seseorang yang sedang berdoa dengan bersimpuh. Pada bagian luar gereja, tidak terdapat salib atau lonceng, dengan maksud menghormati harapan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Di sisi interior, banyak ditemukan simbol angka dalam berbagai elemen desain, yang mengingatkan umat pada puncak sakramen, yaitu Ekaristi. Dalam Alkitab dan tradisi gereja, angka tujuh melambangkan keseimbangan, kepenuhan, atau penggenapan bagi manusia dan alam semesta. Angka tujuh diimplementasikan dalam beberapa elemen, seperti jumlah pintu di kanan dan kiri, anak tangga panti imam, plafon utama, dan bingkai balkon.
Fasilitas
Gereja Santa Bernadet memiliki Gua Maria Sudimara. Gua Maria ini disusun dari batu-batuan alam yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah. Gua Maria ini diberkati pada tanggal 8 Agustus 2024. Selain Gua Maria, terdapat juga ruang adorasi yang terletak di dekat Gua Maria.
Peribadatan
Gereja Santa Bernadet menyelenggarakan misa harian dan juga misa mingguan. Misa mingguan diselenggarakan pada Sabtu sore (18.30 WIB) dan pada hari Minggu (06.00, 08.30, dan 16.30 WIB). Misa harian diselenggarakan pada hari Selasa, Rabu, Kamis pada pagi hari dan pada hari Jumat sore. Perayaan Ekaristi dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia.
Kapel Amore Prime School, Metro Permata
Selain di Gereja Santa Bernadet, Paroki Pinang juga menyelenggarakan peribadatan di Sekolah Amore Prime yang terletak di Perumahan Metro Permata I. Perayaan Ekaristi di Amore berlangsung masing-masing satu kali pada Sabtu sore (17.00) dan Minggu pagi (07.00).
Ibadat dilakukan di gedung sekolah dengan menggabungkan beberapa kelas menjadi sebuah kapel berpanti umat, yang mampu menampung setidaknya seratus umat. Penggunaan kelas sekolah sebagai kapel ini, bersifat sementara, karena umat Katolik di wilayah Metro Permata tengah membangun sebuah kapel tersendiri.
Pihak dan peran
Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Riwayat dalam arsip sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Sejarah
Paroki Ciledug lahir dari perkembangan umat Katolik di wilayah sekitar Kecamatan Ciledug di Kota Tangerang. Pada 11 Februari 1990, Uskup Agung Jakarta, Leo Soekoto, S.J., meresmikan Paroki Ciledug sebagai paroki baru dan ke-41 di KAJ. Paroki ini meliputi sekitar tujuh kecamatan, yakni lima kecamatan di Kota Tangerang (meliputi Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah, Larangan, Pinang) dan dua kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Pondok Aren dan Serpong Utara). Paroki Ciledug merupakan pemekaran dari Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda, Tangerang. Uskup Agung Soekoto menetapkan R.P. Ludo Reekmans, C.I.C.M., sebagai Pastor Kepala Paroki yang pertama.
Karena belum memiliki tempat peribadatan yang bersifat permanen, kegiatan ibadah dilakukan secara bergiliran di berbagai lokasi sementara. Beberapa di antaranya adalah bekas bedeng di Kompleks Perumahan Ciledug Indah, bekas gudang padi di Kompleks Asrama Polri Ciledug, serta Gudang Arsip di Kompleks Keuangan Karang Tengah, Ciledug.
Rencana pembangunan
Panitia Pembangunan Gereja kemudian dibentuk untuk mengupayakan perizinan pendirian rumah ibadat. Wali Kota Tangerang kemudian menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang memungkinkan pembangunan di samping Bangunan Sekolah Sementara (BSS) Sang Timur berupa gedung serba guna pada 14 November 2003. Panitia kembali meminta izin dari warga Kompleks Departemen Keuangan untuk akses jalan guna kelancaran proses pembangunan. Namun, pembangunan menghadapi hambatan ketika sejumlah warga mulai melayangkan protes. Untuk menyelesaikan permasalahan, panitia memutuskan untuk membeli tanah sehingga Sekolah Sang Timur dan gereja memiliki akses jalan sendiri tanpa bergantung pada jalan kompleks. Sementara proses pembelian tanah berlangsung dan upaya mediasi dilakukan, Departemen Agama Kota Tangerang meminta pengehentian penggunaan gedung sekolah sebagai tempat ibadah pada 29 Juli 2004. Lurah Karang Tengah juga melakukan pencabutan surat izin penggunaan BSS sebagai tempat peribadatan yang pernah dikeluarkan pada 1992. Hal tersebut memicu aksi penolakan yang lebih keras dari kelompok massa yang menghentikan paksa kegiatan misa di BSS pada 3 Oktober 2004. Penolakan ini juga melibatkan penutupan akses ke lokasi BSS dan Sekolah Sang Timur dengan sebuah tembok permanen, sehingga umat kehilangan tempat ibadatnya.
Pada tahun 2008, umat yang bermukim di sekitar Perumahan Tarakanita, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, mengadakan misa di Aula Tarakanita. Meskipun sempat menghadapi keberatan dari masyarakat setempat, kegiatan misa dapat dilanjutkan dengan adanya jaminan secara lisan dari beberapa tokoh masyarakat. Ketika situasi mulai kondusif, misa rutin setiap Minggu mulai diadakan dan mendapatkan dukungan dari warga sekitar, termasuk melalui pengumpulan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda persetujuan pembangunan rumah ibadat di lokasi tersebut.
Pada tahun 2013, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang memberikan rekomendasi pembangunan Gedung Gereja Santa Bernadet di Kelurahan Sudimara Pinang. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menerbitkan IMB untuk gereja dan gedung karya sosial serta pastoran. Namun, tantangan kembali muncul saat sekelompok warga dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sudimara Pinang menolak keberadaan gereja dan melakukan penutupan secara paksa terhadap pintu gerbang gereja yang mengakses kawasan Graha Raya.
Dinamika kembali terjadi ketika gerbang gereja yang digembok selama delapan bulan akhirnya dibuka oleh pengurus gereja dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Pembangunan gedung gereja pun dimulai, yang diawali dengan pemasangan tiang-tiang pancang dan sejumlah pembenahan di sekitar lokasi pembangunan. Sebelumnya, IMB sudah didapatkan pada tanggal 11 September 2013. Sejumlah massa kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada 22 September 2013. Mereka berpendapat bahwa pendirian gereja ini merupakan upaya Kristenisasi dan hendak dibangun menjadi gereja terbesar di Asia Tenggara.
FUIB juga sempat mengajukan gugatan kepada Wali Kota Tangerang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang untuk membatalkan IMB tersebut. Pada 11 Desember 2014, PTUN Serang memutuskan untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. Pada 8 Mei 2015, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menguatkan putusan PTUN Serang dalam hal pencabutan IMB. Mahkamah Agung juga menguatkan putusan pencabutan itu setelah melalui upaya kasasi pada 23 November 2015 dan peninjauan kembali (PK) pada 4 Agustus 2016.
Pembangunan gereja
Setelah melalui beberapa rintangan termasuk lokasi peribadatan yang berpindah-pindah, Wali Kota Tangerang kembali menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan pada tanggal 14 Juli 2021. Pembangunan ini juga sempat diberitakan mengalami penolakan warga, tetapi pembangunan gereja kemudian tetap dapat berlanjut. Peletakan batu pertama berlangsung pada 8 Agustus 2021, yang dihadiri oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo dan sejumlah tokoh masyarakat di sekitar lokasi gereja. Dalam upacara ini, terdapat usulan untuk mengubah nama Paroki Ciledug menjadi Paroki Pinang yang juga diresmikan pada hari tersebut.
Proses hukum kembali bergulir dengan hasil menolak permohonan pencabutan IMB Gereja. Proses hukum berlangsung secara berjenjang, dimulai dari putusan PTUN Serang yang dibacakan pada 5 April 2022, kemudian berlanjut ke tingkat Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang putusannya dibacakan pada 23 Agustus 2022, dan mendapat putusan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada 22 Desember 2022.
Bangunan gereja pertama yang baru pertama kali digunakan dalam Perayaan Ekaristi Hari Ulang Tahun Paroki Pinang pada tanggal 12 Februari 2023. Gereja ini diberkati pada tanggal 11 Juni 2023 oleh Kardinal Suharyo. Pada 6 Desember 2024, Gereja Santa Bernadet menjadi lokasi penyelenggaraan bagi dua imam CICM (Congregatio Immaculati Cordis Mariae).
Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber
Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.
Ukuran dan sistem
Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.
Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.
Dokumentasi dan sumber
Edisi sumber dan hak penggunaan
Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Gereja Santa Bernadet, Pinang. Revisi 29979061. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.
Kontributor Wikidata · data terstruktur CC0 1.0
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗
Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 29979061. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.
Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Gereja Santa Bernadet, Pinang sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.
Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.
Tanggal atau versi data sumber: 2026-09-25T16:42:26Z.
- Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
- Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.
Dasar informasi
- Wikipedia bahasa Indonesia · Gereja Santa Bernadet, Pinang · revisi 29979061 ↗Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-09-25T16:42:26Z
- Wikidata P625 · Gereja Santa Bernadet, Pinang ↗Kontributor Wikidata · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2025-10-06T01:00:36Z
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.