Jam Gadang
Jam Gadang adalah menara jam setinggi 27 meter yang menjadi penanda atau ikon Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia. Namanya merupakan sebutan bahasa Minangkabau yang berarti "jam besar".
- Jenis objek
- Bangunan
- Fungsi
- Fungsi mengikuti uraian sumber
- Masa tercatat
- Belum diringkas dari riwayat sumber
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Jam Gadang dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Sumatera Barat, Indonesia. Konteks Indonesia didukung keterangan wilayah atau kategori sumber, serta uraian arsitektur yang diperiksa; tidak menyatakan asal tradisi yang eksklusif.
- Nama utama
- Jam Gadang
- Lokasi
- Sumatera Barat, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- Q146009; ID29406
- Klasifikasi sumber
- fungsi yang dibahas sumber · nomor ID29406
- Dasar kondisi
- Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
Ruang dan fungsi
Profil ini membahas bangunan individual. Fungsi ruang mengikuti uraian sumber. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.
Membaca arsitektur
Uraian sumber mencakup bentuk dan susunan tingkat, bahan bangunan, ornamen atau relief, susunan ruang, atap atau kubah, tiang atau struktur penyangga, dinding atau fasad. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.
Deskripsi fisik dalam sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Pembuka
Jam Gadang adalah menara jam setinggi 27 meter yang menjadi penanda atau ikon Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia. Namanya merupakan sebutan bahasa Minangkabau yang berarti "jam besar". Menurut penelusuran penulis Rahmat Irfan Denas, pembangunannya dimulai pada 27 Mei 1926 dan diresmikan pada 25 Juli 1927.
Jam Gadang menjadi lokasi peristiwa penting pada masa sekitar kemerdekaan Indonesia, seperti pengibaran bendera merah putih (1945), Demonstrasi Nasi Bungkus (1950), dan pembunuhan 187 penduduk setempat oleh militer Indonesia atas tuduhan terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (1959).
Saat ini, Jam Gadang menjelma menjadi objek wisata dengan perluasan taman di sekitarnya. Taman tersebut menjadi ruang interaksi masyarakat baik pada hari kerja maupun pada hari libur. Acara-acara yang sifatnya umum biasanya diselenggarakan di sini.
Struktur
Ukuran dasar bangunan Jam Gadang yaitu 6,5 x 6,5 meter, ditambah dengan ukuran dasar tangga selebar 4 meter, sehingga ukuran dasar bangunan keseluruhan 6,5 x 10,5 meter. Bagian dalam menara jam terdiri dari lima tingkat, dengan tingkat teratas merupakan tempat penyimpanan bandul.
Terdapat empat jam dengan diameter masing-masing 80 cm pada Jam Gadang. Jam tersebut digerakkan secara mekanik oleh mesin yang didatangkan langsung dari Rotterdam, Belanda melalui pelabuhan Teluk Bayur. Mesin jam dan permukaan jam terletak pada satu tingkat di bawah tingkat paling atas. Pada bagian lonceng tertera pabrik pembuat jam yaitu Vortmann Recklinghausen. Vortman adalah nama belakang pembuat jam, Benhard Vortmann, sedangkan Recklinghausen adalah nama kota di Jerman yang merupakan tempat diproduksinya mesin jam pada tahun 1892.
Kronik
Ketika berita proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan di Bukittinggi, bendera merah putih untuk pertama kalinya dikibarkan di puncak Jam Gadang, setelah melalui pertentangan dengan pucuk pimpinan tentara Jepang. Pemuda yang memimpin massa untuk menaikkan pertama kali Sang Saka Merah Putih di puncak Jam Gadang bernama Mara Karma.
Pada masa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (1958–1961), terjadi pertempuran antara Tentara Indonesia (ketika itu bernama Angkatan Perang Republik Indonesia atau APRI) dengan pasukan PRRI. Pada 1959, tepat di bawah Jam Gadang, APRI membunuh sekitar 187 orang dengan cara ditembak. Hanya 17 orang dari jumlah tersebut yang merupakan tentara PRRI, sedangkan selebihnya merupakan rakyat sipil. Para mayat tersebut lalu dijejerkan di halaman Jam Gadang.
Setelah operasi penumpasan PRRI, APRI membangun Tugu Pembebasan di sekitar Jam Gadang untuk memperingati kemenangan mereka. Relief di tugu melukiskan ninik mamak sedang "bersujud di bawah telapak kaki tentara yang berdiri dengan angkuhnya". Tugu tersebut dihancurkan pada masa pemerintahan Gubernur Sumatera Barat Harun Zain.
Kondisi saat ini
Jam Gadang sempat ditutup dengan dibalut kain marawa pada malam pergantian tahun 2008 ke 2009 oleh Wali Kota Bukittinggi Djufri. Alasan penutupan untuk mengurangi kerumunan pengunjung di pelataran Jam Gadang yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan korban jiwa.
Jam Gadang dilaporkan mengalami kerusakan dan miring di beberapa lantai pasca-gempa bumi Sumatera Barat 2007. Kerusakan meliputi struktur utama, retakan di simpul atau tumpuan bangunan pada tiga tingkat pertama serta retakan horizontal di sekeliling dinding bangunan pada ketinggian sekitar 1,5 meter dari tingkat pertama. Selain itu, bandul jam patah sehingga jam tidak diaktifkan sementara waktu. Pada 2010, upaya penguatan bangunan dilakukan oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) dengan menyuntikkan cairan kimia khusus. Biayanya bersumber dari Kedutaan Besar Belanda di Jakarta sekitar 600 juta rupiah. Rehabilitasi bangunan selesai dikerjakan bertepatan dengan ulang tahun Kota Bukittinggi yang ke-262 pada 22 Desember 2010.
Pada Juli 2018, kawasan Jam Gadang direvitalisasi oleh pemerintah. Pengerjaannya memakan biaya Rp18 miliar dan rampung pada Februari 2019.
Jelang pergantian tahun 2021, Jam Gadang kembali ditutup dengan kain putih untuk mencegah kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Pihak dan peran
Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Riwayat dalam arsip sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Sejarah
Jam Gadang dibangun pada 1925–1927 atas inisiatif Hendrik Roelof Rookmaaker, controleur atau sekretaris kota Fort de Kock (sekarang Kota Bukittinggi) pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Seorang arsitek asal Koto Gadang, Yazid Rajo Mangkuto bertindak sebagai penanggung jawab pembangunan, sementara pelaksana pembangunan ditangani oleh Haji Moran dengan mandornya St. Gigi Ameh.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh putra pertama Rookmaker yang pada saat itu masih berusia enam tahun. Pembangunannya menghabiskan biaya sekitar 15.000 Gulden di luar biaya upah pekerja sebesar 6.000 Gulden. Biaya itu bersumber dari Pasar Fonds, badan pengelola dan pengumpul pajak atas pasar-pasar di Bukittinggi.
Jam Gadang sedang dalam tahap kontruksi ketika terjadinya gempa bumi Padang Panjang pada Juni 1926. Gempa mengakibatkan bangunan menara miring 30 derajat sehingga diperbaiki seperti keadaan semula. Pada awal Februari 1927, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Andries Cornelies Dirk de Graeff meninjau pembangunan Jam Gadang dalam kunjungannya ke Fort de Kock.
Sejak didirikan, menara jam ini telah mengalami tiga kali perubahan pada bentuk atapnya. Awal didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, atapnya berbentuk bulat dengan patung ayam jantan menghadap ke arah timur di atasnya. Bentuk ini sebagai sindiran agar orang Kurai, Banuhampu, sampai Sungai Puar bangun pagi apabila ayam sudah berkokok.
Pada masa pendudukan Jepang, bentuk atap diubah menyerupai Kuil Shinto. Pada 1953, setelah Indonesia merdeka, atap pada Jam Gadang diubah menjadi bentuk gonjong atau atap pada rumah adat Minangkabau, Rumah Gadang.
Jam Gadang telah mengalami beberapa perubahan desain sejak pertama kali dibangun. Pada masa kolonial Belanda, atap menara ini berbentuk bulat dengan patung ayam jantan di puncaknya. Selama pendudukan Jepang, atapnya diubah menjadi bentuk pagoda khas arsitektur Jepang. Setelah Indonesia merdeka, atapnya kembali direnovasi menjadi bentuk gonjong khas rumah adat Minangkabau yang bertahan hingga kini.
Selain sebagai penunjuk waktu, Jam Gadang pernah difungsikan sebagai pos pengamatan, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran yang melanda Pasar Ateh. Dari ketinggian menara, petugas dapat mengawasi situasi sekitar dan membantu mengarahkan upaya pemadaman.
Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber
Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.
Ukuran dan sistem
Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.
Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.
Dokumentasi dan sumber
Edisi sumber dan hak penggunaan
Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Jam Gadang. Revisi 29837076. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗
Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 29837076. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.
Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Jam Gadang sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.
Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.
Tanggal atau versi data sumber: 2026-09-17T18:18:23Z.
- Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
- Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.
Dasar informasi
- Wikipedia bahasa Indonesia · Jam Gadang · revisi 29837076 ↗Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-09-17T18:18:23Z
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.