Kapel Tri Tunggal Maha Kudus
Kapel Tri Tunggal Maha Kudus merupakan ruang ibadah terbuka dengan pagar besi dan atap joglo. Sumber menjelaskan penggantian atap sirap sebelumnya serta perbedaan lantai yang dicapai melalui tangga depan.
- Jenis objek
- Bangunan
- Fungsi
- kapel
- Masa tercatat
- Belum diringkas untuk keseluruhan objek
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Kapel berada di Banjaroya, Kalibawang, Kulon Progo. Deretan tujuh anak tangga membentuk jalur kedatangan di depan, sementara sisi kiri serta kanan dibatasi pagar besi yang tetap memperlihatkan keterbukaan ruang.
- Nama utama
- Kapel Tri Tunggal Maha Kudus
- Lokasi
- Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- 3401122004.3.2021.1311
- Dasar kondisi
- Uraian mengacu pada dokumentasi sumber. Tidak dilakukan survei fisik mutakhir; perubahan sesudah pendataan belum dipastikan.
Ruang dan fungsi
Pagar depan sekaligus berfungsi sebagai gerbang untuk membuka akses ketika kapel digunakan. Ruang ibadah berada di atas bidang lantai bertingkat. Uraian sumber tidak menyertakan daftar perlengkapan kapel yang lengkap, sehingga tidak ditambahkan susunan altar atau benda ibadah lain.
Membaca arsitektur
Atap joglo memakai genteng kodok yang diberi warna merah, menggantikan bentuk segitiga bersirap dengan salib pada ujungnya. Perubahan ini disebut terjadi sekitar 1975 karena sirap dinilai kurang tahan terhadap lingkungan lembap. Dua pilar batu kali bercat hitam-putih menyangga bangunan. Lebar ruang disebut sekitar 5,1 meter, dengan plafon eternit dan lis kayu hitam pada tinggi sekitar 3,1 meter. Lantai menggunakan tegel merah berukuran 20 sentimeter. Tujuh undakan di depan diteruskan perbedaan elevasi pada bagian atas. Pagar besi hitam menutup sekitar dua pertiga tinggi sisi ruang, sedangkan daun gerbang depan dibuka ke luar. Atap, plafon, pilar, dan pagar dibedakan menurut materialnya dalam pencatatan.
Pihak dan peran
Belum tersedia informasi bersumber untuk bagian ini.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Bentuk dan ruang yang didokumentasikan sumber resmi
Narasi profil ditulis baru dari fakta registri. Riwayat konstruksi yang tidak tersedia tidak diisi dari tanggal akses, kode periode, atau tanggal penetapan.
Ukuran dan sistem
Pilar batu kali, genteng, eternit, tegel, serta pagar besi membentuk komponen kapel; perubahan atap disebut sebagai perkiraan waktu dalam sumber.
- Bahan dan sistem
- Batu kali · Dua pilarDasar informasi:[1]
- Bahan dan sistem
- Genteng kodok · Atap penggantiDasar informasi:[1]
- Bahan dan sistem
- Eternit · PlafonDasar informasi:[1]
- Bahan dan sistem
- Besi · Pagar dan gerbangDasar informasi:[1]
- Bahan dan sistem
- Tegel · Lantai merahDasar informasi:[1]
Belum tersedia ukuran bersumber yang dapat ditampilkan.
Dokumentasi dan sumber
- Tahun penggantian atap bersifat sekitar, sehingga tidak dijadikan tanggal konstruksi keseluruhan.
- Ketinggian anak tangga yang tidak lazim pada sumber tidak disalin.
- Profil editorial disusun dari fakta registri resmi dengan narasi baru. Prosa dan gambar pemerintah yang belum mempunyai izin redistribusi tidak disalin. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Dasar informasi
- Kapel Tri Tunggal Maha Kudus ↗Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta · Jogjacagar · data resmi diakses pada 2026-10-15
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.