Arsitektur.
bagian dari ensiklopedia.online
ARS-R600525438
Adaptasi ensiklopedia kolaboratif · ringkasan berbahasa Indonesia dan teks sumber berbahasa Indonesia. Identitas dan rujukan berasal dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia, nomor ID525438. Asal dan lisensi uraian
BangunanSintang, Kalimantan Barat, IndonesiaARS-R600525438

Masjid Jamik Sultan Nata

Masjid Jamik Sultan Nata adalah sebuah masjid bersejarah di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, yang terletak di kompleks Istana Al Mukarrammah Sintang, tepatnya di Kampung Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang.

Dasar informasi:[1]
Bandingkan
Jenis objek
Bangunan
Fungsi
Keagamaan (kategori penelusuran)
Masa tercatat
Belum diringkas dari riwayat sumber
Kondisi dan status
Kondisi mutakhir belum dinilai
01

Identitas dan tapak

Masjid Jamik Sultan Nata dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia. Lokasi Indonesia didukung pernyataan negara pada identitas Wikidata yang dicocokkan dengan artikel sumber.

Dasar informasi:[1]
Lingkup profil: Artikel sumber mengidentifikasi Masjid Jamik Sultan Nata sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan. Bangunan lain pada tapak tidak otomatis menjadi bagian dari entitas ini.
Nama utama
Masjid Jamik Sultan Nata
Lokasi
Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia · Bangunan di Indonesia
Nama lain dalam sumber
Q12497304; ID525438
Klasifikasi sumber
keagamaan · nomor ID525438
Dasar kondisi
Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
Titik lokasi: Titik rujukan Wikidata P625 untuk identitas sumber; bukan jejak bangunan. Ketelitian horizontal belum diverifikasi.
Lihat di Peta Arsitektur ↗
02

Ruang dan fungsi

Profil ini membahas bangunan individual. Kategori fungsi untuk penelusuran: keagamaan. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.

Dasar informasi:[1]

Membaca arsitektur

Uraian sumber mencakup bentuk dan susunan tingkat, bahan bangunan, pintu, jendela, atau gerbang, atap atau kubah, tiang atau struktur penyangga, dinding atau fasad. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.

Dasar informasi:[1]

Deskripsi fisik dalam sumber

Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia

Pembuka

Masjid Jamik Sultan Nata adalah sebuah masjid bersejarah di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, yang terletak di kompleks Istana Al Mukarrammah Sintang, tepatnya di Kampung Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang. Pendirian masjid ini diprakarsai Pangeran Tunggal setelah naik tahta menggantikan Pangeran Agung (Sultan Sintang ke-17). Pada masa pemerintahannya, Islam berkembang sangat pesat. Pendirian tempat ibadah pun semakin mendesak. Masjid inilah yang menjadi cikal bakal Masjid Jami Sultan Nata Sintang.

Pembangunan masjid ini tidak terlepas dari penyebaran agama Islam yang terjadi di Kota Sintang. Sejak masa pemerintahan Pengeran Agung, agama Islam telah dianut oleh raja dan kerabat Kerajaan Sintang yang menggantikan agama sebelumnya, agama Hindu. Sejak saat itu, sistem pemerintahan kerajaan sintang lambat laun mengalami perubahan menjadi kesultanan Islam. Pada periode pemerintahan berikutnya, pada masa Pangeran Tunggal (anak Pangeran Agung), kebutuhan akan masjid terasa makin mendesak. Hal ini tak lepas dari meningkatnya jumlah penganut agama Islam di sekitar istana. Pangeran Tunggal lalu mendirikan sebuah masjid sederhana dengan kapasitas sekitar 50 orang. Masjid inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Masjid Jamik Sultan Nata Sintang. Dari konstruksi awal masjid yang dibangun oleh Pangeran Tunggal, Sultan Nata kemudian melakukan perbaikan dan perluasan masjid pada tahun 1672 M. Sultan Nata adalah raja yang menggunakan gelar "sultan" untuk pertama kalinya dalam sejarah Kerajaan Sintang pada masa sebelumnya (masa Hindu), gelar raja masih menggunakan sebutan Abang, Pangeran, atau Raden. Sesuai nama pendirinya, maka masjid ini kemudian diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dengan nama Masjid Jamik Sultan Nata Sintang pada tahun 1987.

Arsitektur

Masjid Sultan Nata menggunakan arsitektur rumah panggung khas pesisir sungai. Konstruksi bangunan masjid seluruhnya terbuat dari kayu. Pondasi, rangka bangunan, balok gelegar, penutup atap, dan papan lantai terbuat dari kayu belian. Masjid Sultan Nata sebetulnya telah mengalami beberapa kali renovasi, tetapi delapan tiang penyangga yang terbuat dari kayu belian tetap dipertahankan sesuai aslinya hingga saat ini. Tiang berupa kayu silinder setinggi lebih dari 10 meter tersebut tetap berdiri kokoh meski usianya telah melampaui tiga abad. Ada cerita berbalut mistik ihwal tiang penyangga ini. Sekitar tahun 1997, ketika Sungai Kapuas surut, muncul sumber air dari salah satu tiang penyangga yang konon dapat memberi kesembuhan, sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk meminumnya. Namun sayang, saat ini, sumber air itu telah ditutup.

Bangunan masjid ini memiliki tiga susun atap. Atap pertama dan kedua berbentuk limas, sedangkan atap ketiga berbentuk kerucut bersegi delapan. Bentuk atap kerucut ini juga dipakai pada atap dua menara kembar yang berada di samping masjid. Tiap bagian di dalam masjid dibalut dengan cat warna putih dengan sedikit garis-garis hijau di beberapa bagian, seperti pada jendela, dasar tiang, serta dinding. Sebagai pemanis hiasan, gorden penutup jendela dipilih yang berwarna kuning, warna khas Melayu. Sementara di pojok masjid, terdapat bedug berusia ratusan tahun yang terbuat dari sebatang pohon utuh. Setelah renovasi pada tahun 2000, masjid ini dilengkapi dengan taman rumput yang cukup luas, dengan hiasan pohon-pohon palem yang rindang.

Di bagian muka masjid, juga dibangun jembatan penyeberangan dari kayu yang menghubungkan masjid dan istana yang dipisahkan oleh jalan beraspal. Sejak tahun itu pula, masjid ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya Kabupaten Sintang. Di masjid ini, para pelancong dapat menyaksikan susunan penghulu/menteri agama Kerajaan Sintang dari masa ke masa. Selain itu, takmir masjid juga menyediakan buku sederhana yang menceritakan sejarah berdirinya masjid serta renovasi-renovasi yang pernah dilakukan.

03

Pihak dan peran

Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.

Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.

04

Riwayat perubahan

Tanggal observasi fisik belum dipastikan

Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber

Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.

Dasar informasi:[1]
05

Ukuran dan sistem

Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.

Dasar informasi:[1]

Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.

06

Dokumentasi dan sumber

Edisi sumber dan hak penggunaan

Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Masjid Jamik Sultan Nata. Revisi 26734856. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.

Kontributor Wikidata · data terstruktur CC0 1.0

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗

Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.

Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 26734856. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.

Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Masjid Jamik Sultan Nata sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.

Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.

Tanggal atau versi data sumber: 2025-01-04T15:42:44Z.

Catatan pembacaan sumber
  • Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
  • Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.

Dasar informasi

  1. Wikipedia bahasa Indonesia · Masjid Jamik Sultan Nata · revisi 26734856 ↗
    Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2025-01-04T15:42:44Z
  2. Wikidata P625 · Masjid Jamik Sultan Nata ↗
    Kontributor Wikidata · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-09-22T02:58:53Z

Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.

Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.

Baca dokumentasi