Masjid Muamalah
Masjid Muamalah memiliki ruang salat bertajug dua tingkat dengan empat saka guru. Serambi berlimasan di timur dan tempat wudu di selatan melengkapi susunan masjid yang telah mengalami perubahan bagian-bagiannya.
- Jenis objek
- Bangunan
- Fungsi
- masjid
- Masa tercatat
- Belum diringkas untuk keseluruhan objek
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Masjid berada di Jalan Nyi Ageng Serang, Triharjo, Wates, Kulon Progo. Di sebelah barat terdapat kompleks makam berpagar, termasuk makam pendiri yang disebut sebagai bagian lingkungan masjid dan makam ini.
- Nama utama
- Masjid Muamalah
- Lokasi
- Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- 3401022006.3.2022.103
- Dasar kondisi
- Uraian mengacu pada dokumentasi sumber. Tidak dilakukan survei fisik mutakhir; perubahan sesudah pendataan belum dipastikan.
Ruang dan fungsi
Tiga pintu pada sisi barat serambi mengantar ke ruang salat utama. Tangga depan memberi akses dari tanah halaman ke lantai serambi. Tempat wudu menempati bangunan selatan, sementara mihrab berada pada dinding barat dan ukurannya telah diubah menurut dokumentasi.
Membaca arsitektur
Ruang utama berdenah persegi sembilan meter pada setiap sisi dengan tembok setebal satu bata. Empat saka guru berpenampang sekitar 18 sentimeter berdiri pada umpak yang sebagian tampak di atas lantai. Jarak antartiang sekitar empat meter dan tinggi yang terlihat sampai plafon sekitar lima meter. Atapnya berbentuk tajug dua tingkat. Serambi persegi panjang berukuran sekitar 9 × 6,64 meter memakai limasan bergenteng flam. Lantai serambi naik sekitar 54 sentimeter dari tanah melalui tiga undakan. Tembok membatasi utara dan selatan, dengan jendela serta pintu pada bagian yang disebut dalam inventaris. Bangunan wudu selatan memakai pelana dengan ukuran sekitar 7,16 × 7,12 meter. Bentuknya dicatat telah berubah dari keadaan awal.
Pihak dan peran
Belum tersedia informasi bersumber untuk bagian ini.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Bentuk dan ruang yang didokumentasikan sumber resmi
Narasi profil ditulis baru dari fakta registri. Riwayat konstruksi yang tidak tersedia tidak diisi dari tanggal akses, kode periode, atau tanggal penetapan.
Ukuran dan sistem
Empat tiang utama dan sebagian dinding disebut bertahan dari 1920; angka tersebut tidak menetapkan seluruh bagian masjid sebagai konstruksi satu tahap.
- Bahan dan sistem
- Genteng flam · Atap serambiDasar informasi:[1]
- Bahan dan sistem
- Pasangan bata · Dinding utamaDasar informasi:[1]
Belum tersedia ukuran bersumber yang dapat ditampilkan.
Dokumentasi dan sumber
- Tanggal 1920 merujuk komponen yang bertahan, bukan semua massa atau tahun seluruh renovasi.
- Profil editorial disusun dari fakta registri resmi dengan narasi baru. Prosa dan gambar pemerintah yang belum mempunyai izin redistribusi tidak disalin. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Dasar informasi
- Masjid Muamalah ↗Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta · Jogjacagar · data resmi diakses pada 2026-10-15
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.