Arsitektur.
bagian dari ensiklopedia.online
ARS-R604461006
Adaptasi ensiklopedia kolaboratif · ringkasan berbahasa Indonesia dan teks sumber berbahasa Indonesia. Identitas dan rujukan berasal dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia, nomor ID4461006. Asal dan lisensi uraian
BangunanKalimantan Selatan, IndonesiaARS-R604461006

Masjid Syuhada Paringin

Masjid Syuhada Paringin merupakan masjid bersejarah yang terletak di Desa Hujan Mas, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Pembangunan masjid ini diperkirakan berlangsung sekitar tahun 1930 atas prakarsa H. Arsyad bin H. Syukur, seorang ulama dan pejuang lokal yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai Martasura.

Dasar informasi:[1]
Bandingkan
Jenis objek
Bangunan
Fungsi
Keagamaan (kategori penelusuran)
Masa tercatat
Belum diringkas dari riwayat sumber
Kondisi dan status
Kondisi mutakhir belum dinilai
01

Identitas dan tapak

Masjid Syuhada Paringin dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Kalimantan Selatan, Indonesia. Konteks Indonesia didukung keterangan wilayah atau kategori sumber, serta uraian arsitektur yang diperiksa; tidak menyatakan asal tradisi yang eksklusif.

Dasar informasi:[1]
Lingkup profil: Artikel sumber mengidentifikasi Masjid Syuhada Paringin sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan. Bangunan lain pada tapak tidak otomatis menjadi bagian dari entitas ini.
Nama utama
Masjid Syuhada Paringin
Lokasi
Kalimantan Selatan, Indonesia · Bangunan di Indonesia
Nama lain dalam sumber
ID4461006
Klasifikasi sumber
keagamaan · nomor ID4461006
Dasar kondisi
Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
02

Ruang dan fungsi

Profil ini membahas bangunan individual. Kategori fungsi untuk penelusuran: keagamaan. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.

Dasar informasi:[1]

Membaca arsitektur

Uraian sumber mencakup bentuk dan susunan tingkat, bahan bangunan, pintu, jendela, atau gerbang, ornamen atau relief, susunan ruang, atap atau kubah, tiang atau struktur penyangga, dinding atau fasad. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.

Dasar informasi:[1]

Deskripsi fisik dalam sumber

Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia

Pembuka

Masjid Syuhada Paringin merupakan masjid bersejarah yang terletak di Desa Hujan Mas, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Pembangunan masjid ini diperkirakan berlangsung sekitar tahun 1930 atas prakarsa H. Arsyad bin H. Syukur, seorang ulama dan pejuang lokal yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai Martasura. Sebagai masjid tertua kedua di wilayah Kabupaten Balangan setelah Masjid Jannatul Ma'wa di Desa Buntu Karau, bangunan ini memperoleh status sebagai cagar budaya pada tahun 2011 melalui proses penetapan resmi.

Arsitektur

Masjid Syuhada Paringin menampilkan karakteristik arsitektur yang memadukan unsur tradisional Kalimantan Selatan dengan nilai-nilai Islam. Bangunan ini didominasi oleh material kayu ulin berkualitas tinggi, khususnya pada soko guru (tiang utama) yang berbentuk tunggal dan tidak bersambung. Awalnya berjumlah dua tiang sebelum salah satunya hilang akibat bencana alam.

Sistem atap menerapkan bentuk tumpang tiga yang khas masjid tradisional daerah ini, mengalami evolusi material dari sirap kayu menjadi genteng multiroof biru. Desain bangunan dilengkapi teras keliling di tiga sisi, sementara struktur dindingnya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu tembok bawah setinggi 70 cm, jendela kaca di bagian tengah, dan papan kayu di bagian atas. Tujuh pintu masuk dihiasi kaca permanen bertuliskan kalimat syahadat.

Mihrab segi lima menjadi penanda arsitektur masjid kuno Kalimantan Selatan, sementara tiang-tiang dalam ruangan dihiasi motif flora dan kaligrafi Arab yang memperkaya nilai estetika. Secara filosofis, bangunan ini mengandung prinsip etnomatematika melalui berbagai bentuk geometris seperti lingkaran pada tajau dan beduk, persegi panjang pada jendela, serta bentuk persegi dan balok pada elemen struktur lainnya. Lokasi masjid di tepi Sungai Balangan mengikuti pola tata ruang tradisional yang memiliki makna simbolis dan praktis.

03

Pihak dan peran

Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.

Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.

04

Riwayat perubahan

Riwayat dalam arsip sumber

Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia

Sejarah

Masjid ini awalnya berdiri di lokasi berbeda, Awalnya, namun karena pernah terjadi pertempuran antara penduduk pribumi melawan Belanda di lokasi tersebut yang menewaskan empat orang pribumi, masyarakat memutuskan untuk memindahkan masjid sekitar 500 meter dari lokasi awal demi menjaga kesucian tempat ibadah. Nama Syuhada sendiri diberikan untuk menghormati para pahlawan yang gugur dalam pertempuran tersebut. Selama perkembangannya, masjid mengalami dua kali renovasi besar yakni pada tahun 1990 dan 2013 yang meliputi penguatan struktur lantai dan teras dengan cor beton untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan beribadah, sambil tetap mempertahankan karakter arsitektur aslinya.

Tanggal observasi fisik belum dipastikan

Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber

Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.

Dasar informasi:[1]
05

Ukuran dan sistem

Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.

Dasar informasi:[1]

Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.

06

Dokumentasi dan sumber

Edisi sumber dan hak penggunaan

Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Masjid Syuhada Paringin. Revisi 29368472. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗

Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.

Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 29368472. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.

Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Masjid Syuhada Paringin sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.

Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.

Tanggal atau versi data sumber: 2026-06-20T19:03:24Z.

Catatan pembacaan sumber
  • Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
  • Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.

Dasar informasi

  1. Wikipedia bahasa Indonesia · Masjid Syuhada Paringin · revisi 29368472 ↗
    Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-06-20T19:03:24Z

Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.

Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.

Baca dokumentasi