Pangkalan Udara Soewondo
Pangkalan Udara Soewondo adalah sebuah pangkalan udara (lanud) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
- Jenis objek
- Kompleks
- Fungsi
- Fungsi mengikuti uraian sumber
- Masa tercatat
- Belum diringkas dari riwayat sumber
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Pangkalan Udara Soewondo dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Sumatera Utara, Indonesia. Konteks Indonesia didukung keterangan wilayah atau kategori sumber, serta uraian arsitektur yang diperiksa; tidak menyatakan asal tradisi yang eksklusif.
- Nama utama
- Pangkalan Udara Soewondo
- Lokasi
- Sumatera Utara, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- Q1332829; ID12652
- Klasifikasi sumber
- fungsi yang dibahas sumber · nomor ID12652
- Dasar kondisi
- Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
Ruang dan fungsi
Profil ini membahas kompleks arsitektur. Fungsi ruang mengikuti uraian sumber. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.
Membaca arsitektur
Uraian sumber mencakup bahan bangunan, pintu, jendela, atau gerbang, atap atau kubah. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.
Deskripsi fisik dalam sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Pembuka
Pangkalan Udara Soewondo adalah sebuah pangkalan udara (lanud) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Pangkalan Udara Soewondo sebelumnya adalah bandar udara internasional dengan nama Bandar Udara Internasional Polonia yang melayani penerbangan ke kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Batam, Malaysia (Kuala Lumpur, Penang, Ipoh), Singapura dan Thailand (Bangkok). Pengubahan nama Bandar Udara Internasional Polonia menjadi Pangkalan Udara Soewondo diresmikan pada tanggal 25 Juli 2013, seiring dengan dipindahkannya aktivitas penerbangan sipil ke Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Sekarang sebagai Pangkalan Angkatan Udara Soewondo, bandara itu dimiliki TNI Angkatan Udara. Bandara ini akan menjadi markas Sayap Pengawasan Barat, termasuk delapan pesawat pengawas taktis CN-235.
Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Terminal
Terdapat dua terminal penumpang di Polonia, satu terminal keberangkatan dan satu untuk kedatangan, dan jika ditotal luasnya mencapai 13.811 meter². Keduanya juga masing-masing dibagi untuk penerbangan domestik dan internasional. Terminal domestik Polonia mempunyai luas 7.941 meter² dan saat ini (laporan Januari 2006) menampung 1.810 orang yang datang bersamaan, sehingga setiap penumpang mempunyai luas 4m², kurang dari standar sebesar 14m² yang ditetapkan pemerintah. Mulai 1 Oktober 2006, menyusul peristiwa penyimpangan muatan barang di Bandara Soekarno-Hatta pada September 2006, dioperasikan pula sebuah terminal kargo satu pintu yang diharapkan dapat menertibkan pergerakan kargo dan mencegah terjadinya manipulasi muatan barang.
Permasalahan
Akibat letaknya yang sangat dekat dengan pusat kota – sekitar 2 km – bandara ini menyebabkan bangunan-bangunan di Medan dibatasi jumlah tingkatnya. Dampak dari peraturan ini adalah sedikitnya jumlah bangunan tinggi di Medan. Selain itu, bandara ini juga diperkirakan sudah atau hampir melebihi kapasitasnya. Sejak pemberian izin penerbangan diringankan di Indonesia pada tahun 2000-an, jumlah penerbangan yang melayani Polonia meningkat tajam.
Pada 29 Juni 2006, wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla, meresmikan pembangunan Bandara Kualanamu. Dengan diresmikannya Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 25 Juli 2013, Bandara Polonia secara resmi mengakhiri aktivitas penerbangan komersialnya.
Kebakaran pada tahun 2006 dan 2007
Sebuah kebakaran menghanguskan seluruh dari terminal kedatangan internasional pada 9 Maret 2006, tetapi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab kebakaran diduga adalah arus pendek. Kebakaran kembali terjadi pada 1 Desember 2007 tetapi kali ini terjadi di terminal keberangkatan domestik. Hampir seluruh gedung terminal terbakar dalam peristiwa ini.
Pada 7 Mei 2008, Polonia kembali beroperasi penuh setelah terminal keberangkatan domestik baru selesai dibangun.
Pemindahan Pangkalan Udara Soewondo
Pemerintah berencana memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan, dari kawasan Medan Polonia ke lokasi baru. Namun pemerintah belum memutuskan lokasi baru tempat pemindahan tersebut.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemindahan Lanud Soewondo akan dilakukan karena lokasinya yang saat ini berada di tengah Kota Medan, dianggap tidak lagi layak untuk mendukung operasional TNI AU.
Operasional Lanud Soewondo di lokasi saat ini juga dianggap dapat menimbulkan persoalan panjang, seperti yang terjadi pada saat jatuhnya Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU di kawasan Djamin Ginting, Medan pada tahun 2015 lalu.
Ryamizard menegaskan, lokasi baru Lanud Soewondo idealnya berada di luar kota, tetapi tak terlalu jauh dari Medan karena Lanud tersebut akan digunakan juga untuk tempat mendarat tamu-tamu VVIP yang akan berkunjung ke Medan. Sementara untuk luasan lahan, menurut Ryamizard setidaknya tiga kali lebih luas dari yang ada saat ini.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk segera pagari 1170 hektare lahan di Hamparan Perak, Deli Serdang yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Dalam arahannya, Jendral Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.
Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo itu sudah dihibahkan oleh PTPN II.
Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.
Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak ini karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.
Karena di Kota Medan sudah banyak bangunan pencakar langit, maka dipilihlah kawasan Hamparan Perak sebagai lokasi baru Lanud Soewondo.
Komandan
Saat Bernama Lanud Medan
Kolonel Pnb SB. Supriyadi (-2007)⭐
Kolonel Pnb Agus Dwi Putranto (2007-2009)⭐⭐
Kolonel Pnb HM. Tata Endrataka (2009-2010)⭐⭐
Kolonel Pnb Sudipo Handoyo, S.E., M.M. (2010-2011)⭐⭐
Likuidasi dan Menjadi Lanud Soewondo
Kolonel Pnb Abdul Rasyid Jauhari (2011-2012)
Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko, S.Ip., M.A.P. (2012-2014)⭐⭐
Kolonel Pnb Surya Chandra Siahaan, S.I.p., Dipl. of MDS., M.Tr. (Han). (2014-2015)⭐⭐
Kolonel Pnb Arifien Sjahrir (2015-2017)⭐
Kolonel Pnb Daan Sulfi, S.Sos., M.Si. (2017-2018)⭐⭐
Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey (2018-2019)⭐
Kolonel Pnb Meka Yudanto, S.Sos., M.A.P. (2019-2020)⭐
Kolonel Pnb Juli Heryanto Ginting, S.Sos. (2020-2022)⭐
Kolonel Pnb Wastum S.E, M.MP.⭐(2022-2022)
Kolonel Pnb Reka Budiarsa (2022-2023)⭐
Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu, S.H., M.M., CHRMP. (2023-2025)
Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak, M.Si.(Han). (2025)
Validasi dan Perubahan Type A
Marsma TNI Tiopan Hutapea, S.Sos., M.A.P. (2025-sekarang)⭐
Pihak dan peran
Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Riwayat dalam arsip sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Sejarah
Nama Polonia berasal dari nama negara asal para pembangunnya, Polandia (Polonia merupakan nama "Polandia" dalam Bahasa Latin). Sebelum menjadi bandar udara, kawasan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang Polandia bernama Ludwig Michalski. Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk membuka perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatra tepatnya daerah Medan. Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia. Tahun 1879 karena suatu hal, konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Deli Maatschappij (Deli MIJ) atau NV Deli Maskapai.
Tahun 1924 terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda bernama Thuessink van der Hoop akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang. Maka Deli MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Medan. Mengingat waktu yang sangat pendek, persiapan untuk lapangan terbang tidak dapat dikejar, akhirnya pesawat kecil yang diawaki Van der Hoop bersama VN. Poelman dan Van der Broeke mendarat di lapangan pacuan kuda yakni Deli Renvereeniging, disambut Sultan Deli, Sulaiman Syariful Alamsyah.
Setelah pesawat pertama mendarat di Medan, maka Residen Sumatra Timur Mr. CS. van Kempen mendesak pemerintah Hindia Belanda di Batavia, agar mempercepat dropping dana untuk menyelesaikan pembangunan lapangan terbang Polonia. Pada 1928 lapangan terbang Polonia dibuka secara resmi, ditandai dengan mendaratnya enam pesawat udara milik KNILM, anak perusahaan KLM, pada landasan yang masih darurat, berupa tanah yang dikeraskan. Mulai tahun 1930, perusahaan penerbangan Belanda KLM serta anak perusahaannya KNILM membuka jaringan penerbangan ke Medan secara berkala. Pada tahun 1936 lapangan terbang Polonia untuk pertama kalinya melakukan perbaikan yaitu pembuatan landasan pacu (runway) sepanjang 600 meter.
Pada tahun 1940, Jepang membombardir bandar udara ini karena digunakan Angkatan Udara Belanda. Setelah pengeboman tersebut bandara itu untuk sementara tak difungsikan.
Baru pada tahun 1946, Belanda memperbaiki dan membangunnya kembali dengan sejumlah perubahan.
Landasan pacu dilapisi beton, dipasangi besi, dan diperpanjang dari 800 meter menjadi 1.200 meter.
Pada tahun 1950, Lapangan Udara Polonia berada di bawah pengelolaan KLM dan Garuda, Dinas Pekerjaan Umum Bagian Lapangan Terbang, dan Dinas Teknik Umum Angkatan Udara Republik Indonesia.
Saat itu, landasan pacu Polonia diperpanjang lagi menjadi 1.800 meter dan lebar 45 meter.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah RI, sejak tahun 1959 pengelolaan bandara ditangani dua instansi yaitu AURI dan Jawatan Penerbangan Sipil.
Sejak itu pula landasan mulai diperpanjang menjadi 2.455 meter guna menunjang keperluan dua instansi tersebut.
Sementara manajemen pengelolaan lapangan terbang mulai dikendalikan para lulusan Akademi Penerbangan Indonesia Curug.
Pada 1963, Jawatan Penerbangan Sipil diubah menjadi Direktorat Penerbangan Sipil di bawah Departemen Perhubungan.
Dampaknya status lapangan yang juga terdapat pangkalan udara militer, menjadi pelabuhan udara bersama berdasarkan keputusan bersama Menteri/Panglima AURI dengan Menteri Perhubungan.
Pada tanggal 26 Oktober 1966, bandar udara Polonia berubah statusnya menjadi bandar udara internasional dan seluruh fasilitasnya ditingkatkan.
Dengan naiknya status itu, maka lalu lintas udara di Polonia semakin ramai. Selain itu, penerbangan luar negeri juga semakin ramai dengan digunakannya Polonia sebagai salah satu bandara untuk pemberangkatan haji.
Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan pelabuhan udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil. Dan mulai 1985 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan pelabuhan udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya mulai 1 Januari 1994 menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).
Akhirnya pada tahun 1986, sebutan lapangan terbang atau pelabuhan udara diganti menjadi bandar udara.
Bersamaan dengan itu, status Perum Angkasa Pura sebagai pengelola berubah nama menjadi Perum Angkasa Pura I Bandar Udara Polonia Medan.
Pada tahun 1991 pemerintah Indonesia mempunyai rencana untuk memindahkan Bandara Polonia ke tempat yang lebih baik.
Letak Polonia yang hanya beberapa ratus meter dari pusat kota, membuat bandara yang sudah beroperasi sejak 1928 itu sudah tidak ideal lagi.
Apalagi dengan posisi hanya 40–50 km dari gugusan Bukit Barisan, bandara seluas sekitar 100 hektar bisa menyulitkan pesawat berbadan besar yang mendarat atau lepas landas.
Selain itu, letaknya juga tidak jauh dari permukiman penduduk, bahkan bersisian dengan beberapa ruas jalan yang ramai.
Semua faktor itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membangun bandar udara baru.
Pemerintah kemudian menentukan Deli Serdang sebagai bakal lokasi bandara baru dengan pertimbangan lokasi yang luas dan aman.
Pada tahun 2003, jumlah penumpang yang dilayani bandara Polonia mencapai 2.736.332 orang per tahun.
Selain itu, jumlah jadwal penerbangan pesawat domestik dan internasional juga mengalami kenaikan setiap harinya.
Bandara Polonia ditutup untuk penerbangan komersial pada 24 Juli 2013 pukul 24.00 WIB dan semua aktivitas penerbangan komersial dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kuala Namu. Bersamaan dengan ditutupnya penerbangan komersial di Bandara Polonia, kepemilikannya kini berada langsung di bawah Komando Operasi TNI-AU. Namanya pun diubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo. Nama Soewondo diambil dari seorang prajurit TNI-AU yang gugur setelah pesawatnya ditembak jatuh di sekitar Pematangsiantar.
Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber
Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.
Ukuran dan sistem
Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.
Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.
Dokumentasi dan sumber
Edisi sumber dan hak penggunaan
Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Pangkalan Udara Soewondo. Revisi 30059957. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗
Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 30059957. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.
Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Pangkalan Udara Soewondo sebagai kompleks dengan lingkup beberapa bangunan atau ruang. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.
Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.
Tanggal atau versi data sumber: 2026-10-12T06:35:22Z.
- Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
- Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.
Dasar informasi
- Wikipedia bahasa Indonesia · Pangkalan Udara Soewondo · revisi 30059957 ↗Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-10-12T06:35:22Z
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.